Ia mengakui sebelumnya pelaksanaan RAT diharapkan selesai pada Maret 2024. Namun dengan adanya Pemilu, maka pelaksanaan RAT diperpanjang.
Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Agam, tambahnya menurunkan tim sebanyak tiga orang untuk melakukan pembinaan koperasi.
Tim tersebut melihat laporan dari koperasi tersebut, apakah diterima atau tidak oleh anggota koperasi.
Setelah itu melihat apakah melaksanakan program tahunan dan apabila belum, apa kendala yang dihadapi. “Segala sesuatu permasalahan tetap merupakan kewenangan pengurus dan anggota koperasi, karena koperasi tersebut berazaskan kekeluargaan,” katanya. (pry)
