SOLSEL, METRO–Polsek Koto Parik Gadang Diateh (KPGD) mengamankan tumpukan kayu yang diduga hasil pembalakan liar dari kawasan hutan lindung di Sungai Manau, Nagari Pakan Rabaa Utara, Kabupaten Solok Selatan, Kamis (9/5) sekitar pukul 17.45 WIB.
Sayangnya, saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan satu orang pun dan hanya ada tumpukan kayu. Diduga, kayu-kayu balok hasil illegal logging yang akan diangkut oleh pemiliknya, namun batal gegara sudah keburu didatangi Polisi.
Kapolsek KPGD, Iptu Robbi Gunawan mengatakan, pihaknya melakukan penindakan terhadap aktivitas pembalakan liar itu setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah lantaran sudah merusak kawasan hutan.
“Menindaklanjuti laporan itu, kami langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kebenarannya. Ternyata, setiba di Jorong Sungai Manau, kami menemukan ada tumpukan kayu balok di lokasi yang tak bertuan,” ungkap Iptu Robbi Gunawan, Jumat (10/5).
Dijelaskan Iptu Robbi, tumpukan kayu balok dengan berbagai ukuran dan jenis merantih dan madang yang ditemukan itu lebih kurang 5 Kubik. Selanjutnya, pihaknya mengamankan kayu tersebut ke Polsek KPGD sebagai barang bukti.
“Di lokasi penumpukan kayu itu, tidak ada ditemukan pemiliknya dan kami duga sudah kabur. Selain itu, dugaan kami itu hasil pembalakan liar. Kami sedang sedang melakukan penyelidikan tentang kepemilikan kayu tersebut,” tutupnya. (rgr)






