“ Kita sependapat dengan Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan, yang mengingatkan PTN tak boleh memanfaatkan status PTNBH untuk menaikkan UKT demi menambah pendanaan. Harus dicari dengan usaha mandiri dulu, menaikkan UKT itu opsi terakhir,” tegasnya.
Dan pada prinsipnya biaya kuliah tidak boleh menghambat anak-anak muda Indonesia yang ingin melanjutkan kuliah. Bahkan, mereka harus diberi akses,” ujar Lisda.
Lebih lanjut, banyak solusi lainnya, sehingga tidak melulu opsi yang diambil malah memberatkan mahasiswa. Patut diingat, jangan sampai PTN menjadi lembaga komersial dan menjadikan mahasiswa sebagai konsumen atau pasar sehingga menjadikan PTN semakin jauh dari jangkauan masyarakat kebanyakan,” pungkas politisi asal Sumatera Barat tersebut. (Rls)
