Sementara itu Ketua DPRD Sumbar, Supardi yang membuka acara baralek gadang keterbukaan informasi publik yang ke-Tiga kalinya di Payakumbuh, menyampaikan bahwa berbagai informasi publik merupakan hak masyarakat untuk mengetahuinya.
Termasuk yang berkaitan dengan informasi pertumbuhan ekonomi Sumbar, tingkat kemiskinan Sumbar, Kota Payakumbuh yang mana menempati nomor 7 dari 19 kabupaten Kota. Soal pengangguran, Payakumbuh nomor 5 di Sumbar. Dan juga untuk diketahui tingkat perceraian nomor satu, dan paling banyak cerai gugat yang dilakukan istri kepada suami, dan sebahagian kecil cerai talak.
“Kota Payakumbuh kota transit, maka jika tol Sumbar-Riau selesai maka orang tidak akan singgah lagi. Maka kita harus menjadikan kota Payakumbuh sebagai kota tujuan. Salah satu yang menarik bagi wisatawan adalah UMKM dan budaya. Karena Kota Payakumbuh tidak memiliki objekwisata yang memiliki maknet menarik bagi wisatawan lokal maupun mancanegara,” ungkap Supardi.
Menurutnya, Kota Payakumbuh harus membuka peluang dari luar untuk UMKM, kalau tidak UMKM akan mati. “Kita mengajak semua pihak, mari bersama-sama membangun Sumatera Barat, sehingga bisa sejajar dengan daerah daerah maju lainnya di Indonesia. Dengan begitu akan memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat kita,” harapnya.
Pada kesempatan itu KI Sumbar menghadirkan Nara sumber Kepala Kesbangpol Kota Payakumbuh, Dipa Surya Persada, dengan tema keterbukaan informasi publik kunci sukses pengawasan dan pengelolaan organisasi yang efektif dan transparan. Kemudian dari KI Sumbar Tanti Endang Lestari. (uus)
