Dalam kegiatan sosialisasi petugas menjelaskan tentang perubahan paradigma Adiwiyata lama dengan Adiwiyata kini sejak dikeluarkannya PermenLHK Nomor 52 Tahun 2019 tentang Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS) dan PermenLHK Nomor 53 Tahun 2019 tentang Penghargaan Adiwiyata, sebagai revisi terhadap Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Adiwiyata.
“Yang ditekankan untuk penilaian Adiwiyata adalah perubahan perilaku warga sekolah yang ramah lingkungan, ada 3 komponen pemenuhan administrasi dalam penilaian Calon Sekolah Adiwiyata yaitu perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan/evaluasi,” jelasnya.
Diharapkan kegiatan sosialisasi ini dapat menambah lagi kepedulian terhadap sekolah, tidak hanya pelajar namun semua pihak agar kepedulian pada lingkungan menjadi suatu gerakan bersama.
SDN 06 Tanjung Paku sudah berkomitmen untuk melaksanakan Gerakan PBLHS karena tujuannya membentuk generasi ramah lingkungan. SDN 06 Tanjung Paku dipandang positif karena berinisiatif dalam mengajukan diri dan bersemangat untuk dibina dan dinilai sebagai Calon Sekolah Adiwiyata Kota. (vko)
