BUKITTINGGI, METRO–Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat membahas sejumlah hal-hal strategis untuk menyukseskan pelaksanaan Pilkada dengan Pemerintah Kota Bukittinggi, Jumat (3/5).
Komisi yang membidangi pemerintah, mengajak seluruh unsur yang terlibat untuk bisa menyelesaikan sengketa dengan sistem kekeluargaan terlebih dahulu. Jangan langsung ke ranah hukum.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumbar Maigus Nasir mengatakan, ada beberapa poin strategis yang menjadi catatan penting dalam menyukseskan Pilkada mendatang.
Diantaranya, mesti ada pola penyelesaian sengketa pada proses pemilihan dengan nilai-nilai kearifan lokal (Bajanjang naik Bajanjang turun). Jadi jangan langsung ke ranah hukum saja, harus ada pola musyawarah terlebih dahulu.
Selanjutnya, keterlibatan kepala daerah sebagai perwakilan partai politik yang harus menjadi contoh utama dalam menjaga netralitas, dengan adanya hal itu maka terciptalah suasana kondusif dan tidak menimbulkan gesekan-gesekan diantara peserta Pilkada.
Politisi PAN itu juga menyinggung kelangsungan penduduk yang berdomisili pada perbatasan Agam dan Bukittinggi. Kepastian hak pilih untuk mereka harus diakomodir pemerintah daerah.
Maigus juga mengingatkan pentingnya pengawasan ketat di hari H Pilkada, jangan ada hal-hal yang terkesan melanggar pada Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Sementara itu Anggota Komisi I Leliarni mengatakan proses Pemilu telah ada aturan yang mengikat tapi sayang masih ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan petugas. Jadi hal yang tidak seharusnya terjadi di Pilpres dan Pileg, harus dievaluasi pada pelaksanaan Pilkada.
Anggota Komsi I lainya Desrio Putra mengatakan, Pemko Bukittinggi juga memiliki tim pemantau Pemilu untuk menciptakan pemilihan yang beritegritas. Kabupaten/kota lain diharapkan bisa memiliki tim yang sama.
Dia berharap unsur ninik mamak, tokoh masyarakat, LKAM atau organisasi masyarakat lainya dilibatkan, namun harus dalam koridor indipenden.
Kedatangan Komsi I DPRD Sumbar disambut Walikota Bukittinggi yang diwakili oleh Asisten I Pemko Bukittinggi Isra Yonza. Katanya, dalam pemilihan umum Bukittinggi selalu mengusung Pemilu Badunsanak. Untuk pelaksanaan Pilkada Pemko Bukittinggi memberikan Hibah sebesar Rp 13,8 miliar kepada KPU Bukittinggi. Untuk Bawaslu sebesar Rp 4 miliar.
Dalam upaya pengamanan Pemko juga merangkul pihak Kepolisian dan TNI, tentunya hibah yang diberikan sesuai dengan porsi masing-masing. (hsb)






