Evi mengaku telah menjalin komunikasi untuk berkoalisi dengan partai-partai lain dalam Pilkada tahun ini. Tetapi, belum menetapkan dengan partai mana saja yang nantinya akan berkoalisi. Begitu juga dengan calon yang akan maju di daerahnya masing-masing, belum ada menetapkan apapun, katanya, saat ini proses sedang berlangsung, dan dapat berubah kapan saja.
Sebagai syarat, Evi mengatakan ada 12 kriteria yang harus dipenuhi oleh para calon yang mendaftar ke partai Gerindra, diantaranya, surat permohonan dari calon, surat kesediaan menjadi bakal calon, surat pernyataan direkomendasikan oleh partai Gerindra.
Dilanjutkannya, para calon juga harus melengkapi berupa surat pernyataan telah berumur 30 tahun, surat pernyataan setia terhadap Pancasila dan UUD NRI 1945, surat pernyataan daftar harta kekayaan pribadi (HKP), surat riwayat hidup, surat pernyataan belum pernah menjadi kepala daerah sebelumnya.
Selain itu, ada beberapa butir lagi syarat yang harus di penuhi oleh calon, seperti surat pernyataan bersedia mengemban visi misi dan melanjutkan manifesto perjuangan politik partai Gerindra, surat pernyataan menerima apapun keputusan yang diambil partai dalam menetapkan bakal calon.
Serta, surat pernyataan pengunduran diri dari ASN, TNI/Polri, BUMN, BUMD, dan lainnya, serta surat pernyataan tidak aktif dari jabatan yang dikeluarkan oleh DPC di masing-masing daerah. (brm)
















