METRO PESISIR

Tingkatkan Terus Pelayanan, Padangpariaman Raih Terbaik Ketiga Penerapan SPM se-Sumbar

0
×

Tingkatkan Terus Pelayanan, Padangpariaman Raih Terbaik Ketiga Penerapan SPM se-Sumbar

Sebarkan artikel ini
TERBAIK TIGA— Sekda Padangpariaman Rudy Refenaldi Rilis saat menerima penghargaan yang diberikan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy.

PDG. PARIAMAN, METRO–Sekda Padangpariaman Rudy Refenaldi Rilis menyatakan Kabupaten Padangpariaman kembali menorehkan prestasi mem­banggakan. Pada saat upacara peringatan hari pendidikan nasional dan Hari Otonomi Daerah XXVIII tahun 2024, Padangpariaman meraih penghargaan sebagai Ka­bu­paten terbaik tiga da­lam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) tahun anggaran 2023 kla­sifikasi kabupaten di Pro­vinsi Sumatera Barat.  “Kita langsung menerima penghargaan tersebut yang diserahkan langsung oleh  Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy kepada kita,” kata Sekda Padangpariaman Rudy Refenadli Rilis, kemarin .

Dia menyebutkan pen­capaian ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen Pemerintah Kabupaten Padangpariaman dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Berbagai u­paya telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas pe­layanan publik, termasuk melalui penerapan standar pelayanan minimal (SPM) di berbagai sektor.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dan mendukung upaya kami. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah dalam pemenuhan pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Padangpariaman,” ujarnya.

Ditambahkannya, penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa Kabupaten Padangpariaman terus berbenah dan berkomitmen untuk memberikan pela­yanan terbaik bagi masya­rakat. Diharapkan prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Peme­rintah Kabupaten Padangpariaman untuk terus bekerja keras dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa depan.

Ia juga  mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Padangpariaman untuk terus mening­katkan kualitas pelayanan publik agar semakin optimal dan memuaskan ma­syarakat.

Diketahui, pengharga­an SPM ini diberikan oleh Kementerian Dalam Ne­geri (Kemendagri) kepada daerah yang telah mencapai Standar Pelayanan Mi­nimal terhadap enam bi­dang pelayanan di Padang­pariaman, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur/pekerjaan umum, perumahan rakyat, trantibum, dan Sosial. Penilaian dilakukan berdasarkan data dan informasi yang disampaikan oleh peme­rintah daerah kepada Ke­mendagri.(efa)