PDG. PARIAMAN, METRO–Sekda Padangpariaman Rudy Refenaldi Rilis menyatakan Kabupaten Padangpariaman kembali menorehkan prestasi membanggakan. Pada saat upacara peringatan hari pendidikan nasional dan Hari Otonomi Daerah XXVIII tahun 2024, Padangpariaman meraih penghargaan sebagai Kabupaten terbaik tiga dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) tahun anggaran 2023 klasifikasi kabupaten di Provinsi Sumatera Barat. “Kita langsung menerima penghargaan tersebut yang diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy kepada kita,” kata Sekda Padangpariaman Rudy Refenadli Rilis, kemarin .
Dia menyebutkan pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen Pemerintah Kabupaten Padangpariaman dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk melalui penerapan standar pelayanan minimal (SPM) di berbagai sektor.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dan mendukung upaya kami. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah dalam pemenuhan pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Padangpariaman,” ujarnya.
Ditambahkannya, penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa Kabupaten Padangpariaman terus berbenah dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Diharapkan prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Padangpariaman untuk terus bekerja keras dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa depan.
Ia juga mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Padangpariaman untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar semakin optimal dan memuaskan masyarakat.
Diketahui, penghargaan SPM ini diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada daerah yang telah mencapai Standar Pelayanan Minimal terhadap enam bidang pelayanan di Padangpariaman, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur/pekerjaan umum, perumahan rakyat, trantibum, dan Sosial. Penilaian dilakukan berdasarkan data dan informasi yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada Kemendagri.(efa)






