Dimana, pengecekkan itu dilakukan untuk memastikan dan memetakan beberapa kerusakan yang perlu ditangani cepat,” ujar nya.
Lebih lanjut disampaikan, berdasarkan pemetaan kerusakan nantinya rumah warga yang rusak parah bakal diganti rugi dari dampak dan besarnya kerusakkan.
“Rumah yang bakal diganti rugi oleh pihak kementerian dan pemerintah yaitu yang mengalami kerusakan diatas 20 persen. Namun yang dibawah 20 persen kerusakan berkemungkinan tidak diganti. Ya, begitulah aturannya dari pihak kementerian, “tutup Bupati Pessel Rusma Yul Anwar. (rio)
Laman 2 dari 2
