PESSEL METRO–Operasi antik Singgalang 2024 digelar Satresnarkoba Polres Pessel, tim opsnal sapu jagat Satnarkoba Polres Pessel bekuk pelaku penyalagunaan narkona di beberapa lokasi diwilayah Hukum Polres Pessel.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Nurhadianyah,S.I.K.MH melalui Kasat Narkoba Polres Pessel IPTU. Riki Yovrizal, S.H.M.H, mengatakan, operasi antik Singgalang 2024 digelar Satres Narkoba Polres Pessel dilaksanakan di wilayah hukum Polres Pessel.
Dalam pelaksanaan operasi kali ini anggota Opsnal Sapu Jagat Satres Narkoba Polres Pessel dipimpin Katim Opsnal Ipda Syafri Afrizal, SH berhasil mengamankan beberapa orang pelaku beserta barang bukti, di sejumlah wilayah hukum nya, ucap Kasat Narkoba Polres Pessel.
Lokasi pertama, Jumat (3/5/2024) pukul.21.00 Wib Kampung Sungai Sirah, Nagari Surantih, Kecamatan Sutera, diamankan dua orang tersangka atas nama R (35) B warga Batang Kapas Nagari Koto Nan IV Kecamatan Batang Kapas, dan A(34) Pasir Nan Panjang Nagari Aur Duri Surantih Kecamatan Sutera.
Barang bukti diamankan, 2 (dua) paket kecil narkotika gol I jenis Shabu. Dan, 1 (satu) buah handphone andorid merk Oppo A92 berwarna Biru.
Lokasi kedua, Kampung Ujung Air Nagari Amping Parak Kecamatan Sutera, Jumat (3/5/2024) pukul 21.30 Wib diamankan satu orang tersangka atas nama M (18) pelajar. Dengan barang bukti 2 (dua) paket sedang narkotika gol I jenis Ganja kering, dan 1 (satu) paket kecil narkotika gol I jenis Ganja kering.
Lokasi ketiga, Kampung Ujung Air Nagari Amping Parak, Kecamatan Sutera, Katim Opsnal Ipda Syafri Afrizal, SH dan anggota mengamankan satu orang tersangka atas nama F (25) Mahasiswa, Kampung Ujung Air Nagari Amping Parak. Dengan barang bukti – 2 (dua) paket sedang narkotika gol I jenis Shabu, 1 (satu) buah timbangan digital, 1 (satu) pak plastik klip bening dam 1 (satu) buah lakban.
” Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut,” ucap IPT Riki Yovrizal.
Lebih lanjut, sesuai arahan Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Nurhadianyah,S.I.K.MH tidak akan memberikan sejengkal tempat bagi pelaku penyalagunaan narkoba, baik pengedar maupun pemakai diwilayah hukum Polres Pessel. ” Kita akan tindak tegas, tanpa pandang buluh siapa ,” tutupnya.( Rio)






