Ketua DPRD Agam, Dr Novi Irwan mengulas, ini merupakan momen penting baginya selaku wakil rakyat, untuk memperoleh informasi terkait hasil pemeriksaan keuangan yang dilakukan BPK.
“LHP jadi acuan penting dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara,” katanya.
Dikatakan, LHP sebuah instrumen evaluasi yang memberikan gambaran tentang efektivitas kinerja pemerintah, agar dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaaan anggaran serta sumber daya publik.
“Pemkab Agam telah membuktikan bahwa penggunaan anggaran dilakukan secara transparan, sehingga kembali meraih Opini WTP untuk ke 10 kalinya,” kata Ketua DPRD Agam itu.
Selain Kabupaten Agam, di waktu yang sama Kota Solok juga menerima LHP dari BPK Perwakilan Sumbar dengan meraih Opini WTP atas pemeriksaan LKPD 2023. (pry)
