Seakan telah menjadi profesi, Kasat Reskrim menjelaskan tersangka MA yang merupakan warga Agam ini datang ke Kota Payakumbuh memang hanya untuk mencari dan mencuri sepeda motor yang kemudian dijual dan dinikmati hasilnya.
“ Modus yang dilakukan tersangka adalah mencari sepeda motor dalam kondisi kunci masih tertinggal atau tergantung di sepeda motor. Saat korbannya lengah, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor tersebut, “ ujar AKP Doni.
Terkait peristiwa curanmor seperti ini AKP Doni turut mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lengah dan menanggap sepele hal-hal yang bisa mengundang terjadinya tindak pidana apapun bentuknya.
“Tersangka MA saat ini sudah di tahan di Mapolres Payakumbuh untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Untuk sepeda motor, masih kami lakukan pencarian,” tutupnya. (uus)
