memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan yang ditujukan kepada Pokja pembentukan Panwaslu Kecamatan Pesisir Selatan Jalan H Ilyas Yakub Nomor 11 Painan, Nomor telepon 082284116347 selambat-lambatnya pada tanggal 17 Mei 2024.(adv)
Selengkapnya pengumuman peserta existing yang memenuhi syarat tersebut bisa diunduh di website resmi Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan. (rio)



Laman 2 dari 2
















