Kendati demikian, setelah melihat dinamika yang ada, penyelenggaraan Pilkada 2024 tetap sesuai jadwal. Ia pun menegaskan belum ada revisi mengenai perubahan jadwal Pilkada 2024.
“Tidak ada peluang (pilkada maju). Saya sudah tegaskan bahwa pilkada tidak berubah tanggalnya 27 November,” tambahnya.
Ia tak menampik ada beberapa pendapat terkait keserentakan pelantikan. Namun, hal tersebut tak banyak pengaruhnya.
Jadwal tahapan Pilkada 2024 dimuali pada tanggal 27 Februari—16 November 2024, pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan. Selanjutnya, pada tanggal 24 April—31 Mei 2024 penyerahan daftar penduduk potensial pemilih. Pada tanggal 5 Mei—19 Agustus 2024, pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan.
Pada tanggal 31 Mei—23 September 2024 pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. Pada tanggal 24—26 Agustus 2024 pengumuman pendaftaran pasangan calon. Pada tanggal 27—29 Agustus 2024 pendaftaran pasangan calon.
Kemudian, pada tanggal 27 Agustus—21 September 2024 penelitian persyaratan calon. Pada tanggal 22 September 2024 penetapan pasangan calon. Pada tanggal 25 September—23 November 2024 pelaksanaan kampanye. Pada tanggal 27 November 2024 pelaksanaan pemungutan suara; dan pada tanggal 27 November—16 Desember 2024 penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara. (jpg)
















