Hal senada juga disampaikan Adi, warga setempat lainya.
Ia menyatakan harapannya agar pedagang pemilik lapak – lapak tidak mendirikan bangunan. Apakah, bangunan didirikan telah memiliki izin.
Kondisi yang sama juga terjadi di pasar tradisional Lalang Panjang, Kecamatan Airpura. Yang keberadaan pedagang hampir memakan separuh badan jalan.
Wali Nagari Lalang Panjang Linda Sriningsih ketika dikonfirmasi menanggapi kesemrawutan pasar tradisional itu mengatakan bahwasanya, penataan pasar tradisional yang dikelola oleh pemuda itu sebelumnya memang dikelola oleh nagari namun saat ini.
“Pasar tradisional ini perlu dilakukan penataan ulang sehingga aktifitas jual beli masyarakat tidak semrauwut untuk kenyamanan para konsumen, serta pengguna jalan” jelasnya.
Ia mengatakan, kondisi pasar saat ini juga sudah dikeluhkan oleh para pedagang, pemilik kios dan juga konsumen.
“saya berencana akan meninjau langsung kondisi pasar tradisional ini, suapaya ada evaluasi dan bahan nantinya yang akan kita sampaikan, “tukasnya.( Rio)
