PADANG, METRO–Untuk memudahkan masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumbar meluncurkan Gerakan Tabungan Pajak.
Peluncuran Gerakan Tabungan Pajak dilaksanakan langsung oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, di Hotel Pangeran Beach Padang, Selasa (30/4).
Pada kesempatan itu, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menekankan, inovasi Tabungan Pajak pertama di Indonesia ini juga menjadi langkah nyata untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui realisasi penerimaan PKB.
“Alhamdulillah, hari ini kita meluncurkan Program Gerakan Tabungan Pajak yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat. Melalui program ini, masyarakat lebih mudah membayar pajak dengan cara menabung terlebih dulu. Nantinya, masyarakat tidak perlu ke Kantor Samsat lagi untuk membayar pajak,” ujar Mahyeldi.
Melalui program Gerakan Tabungan Pajak, Mahyeldi yakin potensi terjadinya tunggakan PKB dapat lebih ditekan. Sementara, di sisi lain juga akan mengoptimalkan pendapatan daerah melalui penerimaan PKB. Program ini akan diluncurkan secara bertahap ke tengah masyarakat, yang dimulai dengan menjaring para wajib pajak dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sumbar.
“Untuk menyukseskan program ini, tentu butuh dukungan dan sinergitas seluruh pihak terkait. Sebab, untuk meningkatkan optimalisasi PAD melalui pajak itu, tidak bisa dilakukan oleh satu atau dua pihak saja, melainkan butuh dukungan dan sinergi seluruh pihak,” ujar Mahyeldi.
Program Tabung Pajak ini juga sejalan dengan upaya perluasan digitalisasi serta peningkatan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah. Secara teknis, Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon menyebutkan, Gerakan Tabungan Pajak adalah inovasi baru. Di mana Sumbar menjadi provinsi pertama yang merancang dan menerapkannya. Saat ini, program ini berjalan melalui kemitraan bersama Kan tor Pelayanan Samsat bersama perbankan, yang dalam hal ini adalah Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nagari.
“Inovasi ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat membayar kewajiban pajak. Nantinya, masyarakat bisa membuka buku tabungan pajak dan menabung kewajiban pajaknya sebelum periode jatuh tempo pajaknya. Lalu, nanti akan dipotong secara otomatis, sehingga masyarakat tidak perlu repot lagi mengurus administrasi pajak di Kantor Samsat,” ujar Syefdinon.
Setelah PKB dipotong secara otomatis, sambungnya, maka masyarakat hanya perlu meminta bukti pembayaran ke Kantor Samsat dengan memperlihatkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang pembayaran PKB-nya melalui Tabungan Pajak telah tercatat dalam sistem. Untuk tahap awal, program ini akan diterapkan terlebih dulu di kalangan ASN Pemprov Sumbar.
“Secara bertahap nanti program ini akan dinikmati oleh masyarakat umum, untuk saat ini kita mulai dari kalangan ASN. Selain itu, pada tahap awal program ini akan menyasar PKB saja, baru kemudian akan dikembangkan ke potensi lain seperti, Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), hingga Pajak Rokok,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Sumbar juga menyerahkan Penghargaan Optimalisasi Penerimaan dan Pelayanan PKB Sumbar Tahun 2024. Penghargaan kategori 1 terkait Dedikasi dan Kerja Sama Optimalisasi Layanan PKB dan BBNKB, diserahkan untuk Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumbar, Pjs Direktur Utama PT Bank Nagari, serta RCEO BNI Wilayah 02.
Penghargaan kategori 2 terkait Kabupaten/Kota dengan Tingkat Kepatuhan Pembayaran PKB Terbaik Tahun 2023 diserahkan untuk Kota Bukitinggi dengan capaian 69,09%, Kota Padang Panjang (66.55%), dan Kota Sawahlunto (65,32%).
Sedangkan penghargaan kategori 3 terkait OPD dengan Realisasi Pendapatan Retribusi Terbaik Triwulan I Tahun 2024, diserahkan Kepada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, serta RSUD Pariaman.
Ada pun penghargaan kategori 4 terkait Inovasi dan Pelayanan Samsat Sumbar Terbaik Tahun 2023, diserahkan untuk Kantor Pelayanan Samsat Padang, Kantor Pelayanan Samsat Batusangkar, dan Kantor Pelayanan Samsat Kota Pariaman.
Sementara itu untuk penghargaan kategori 5 terkait Masyarakat Taat Pajak Kendaraan Bermotor Sumbar, diserahkan kepada seluruh Kantor Samsat di Sumbar.
Hadir pada kesempatan itu, Kapolda Sumbar beserta jajaran, Pimpinan Wilayah Bank Indonesia (BI) Sumbar, Bupati dan Wali Kota se Sumbar, Pimpinan Perbankan, Pimpinan PT Jasa Raharja Cabang Padang.
Juga hadir, Pimpinan Sales Area PT Pertamina Patra, Niaga Retail Sumbar, Pimpinan Dealer Kendaraan Bermotor se Sumbar, Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia Sumbar, Ketua Organisasi Angkutan Darat Sumbar, Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia Sumbar, Kepala OPD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumbar. (fan/adv)





