METRO PADANG

Semester I, Bapenda Kantongi PAD Rp175 Miliar

0
×

Semester I, Bapenda Kantongi PAD Rp175 Miliar

Sebarkan artikel ini
Fuji Antomi Sekretaris Bapenda Kota Padang

M. YAMIN, METRO–Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang di bulan keempat pada semester per­tama tahun 2024, telah me­nyentuh angka 25 persen. Pada semester I ini, Badan Pen­dapatan Daerah (Ba­pen­da) Kota Padang, men­dapat target PAD sebesar Rp300 miliar.

Sekretaris Bapenda Kota Padang, Fuji Antoni, meng­ungkapkan secara keselu­ru­han pada tahun ang­garan 2024 ini, Bapenda men­dapat target PAD se­besar Rp706 miliar.

“PAD yang sudah dida­pat pada semester I ini sebesar 25 persen tersebut, yakni senilai Rp175 miliar lebih,” ungkap Fuji Antoni, Senin (29/4).

Menurutnya, upaya op­ti­malisasi pajak daerah ini perlu dilakukan, dengan memaksimalkan penagi­han kepada wajib pajak (WP), pengawasan, serta pembinaan terhadap WP yang tidak taat membayar pajak.

Baca Juga  RSUP M Djamil Canangkan Vaksinasi untuk Ibu Hamil, Dovy Djanas: Ibu dan Janin Rentan Terpapar Covid-19

“Bapenda tetap me­mak­simalkan potensi PAD yang sudah ada dan kita berusaha menggali sum­ber yang belum tergali se­perti pertumbuhan pe­laku usaha yang ada di Kota Padang. Terutama dalam pertumbu­han usa­ha yang cukup be­sar di beberapa tahun ter­akhir juga mesti kita pas­tikan pelaku usaha ini ter­daftar sebagai wajib pajak,” ka­ta­nya.

Sebab, menurutnya, dengan maksimalnya pen­dapatan daerah dari hasil pembayaran pajak ini, nan­tinya akan berimbas ke­pada sektor pembangunan Kota itu sendiri, dan juga masyarakat yang akan menikmatinya.

Baca Juga  PT Semen Padang Lepaskan 1.500 Ekor Ikan Bilih ke Danau Diatas

“Sebab hal ini penting bagi pemerintah untuk me­mak­simalkan PAD. De­ngan demikian, sehingga pem­bangunan Kota Padang nantinya juga dapat ber­imbas ke hal yang positif dan berkembang,” ung­kap­nya.

Dia juga menyebut, sum­­ber PAD di tahun ini se­betulnya tidak ada yang ren­dah, namun ada ku­rang­nya pemasukan da­erah yang disebabkan oleh be­berapa faktor. Se­perti, situasi kon­disi Ra­madhan yang me­nye­bab­kan ter­jadinya pe­nu­runan masya­ra­kat di bidang pari­wisata, ke­mudian cuaca ekstrem juga menjadi fak­tor­nya. (brm)