“Identitas korban diketahui berdasarkan KTP yang ditemukan di lokasi. Korban bernama Bambang Hendri Syaputra (44) berasal dari Dusun Arau, Jorong Kuok III Koto, Kecamatan Matur,” jelas Iptu Muzakar.
Setelah identitasnya diketahui, kata Iptu Muzakar, pihaknya juga menghubungi keluarga korban dan langsung datang ke Puskesmas. Namun, berdasarkan permintaan keluarga korban, tidak dilakukan autopsi pada tubuh korban dan segera dikebumikan.
”Saat ini pihak keluarga sudah menerima takdir tersebut. Jasad korban sudah dibawa ke Matur untuk segera dikebumikan. Penolakan autopsi juga disertai dengan surat pernyataan dari pihak keluarga,” ujarnya.
Sementara itu, ditegaska Iptu Muzakar, berdasarkan hasil pemeriksaan medis tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Sehingga, pihaknya menyimpulkan penyebab kematian korban karena gantung diri.
”Untuk motifnya masih kami dalami. Dugaan kami ada masalah dalam keluarga korban,” tutupnya. (pry)
