PESSEL METRO–Pasca unjuk unjuk rasa aksi damai di Kantor Wali Nagari Kapuh dengan Wali Nagari Kapuh Bersama Pemkab.Pessel, dan Muspika, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, rapat musyawarah penyelesain walinagari hasilkan tujuh point.
Bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Koto XI Tarusan, Sabtu tanggal 27 April 2024, pukul 11.15 wib, diadakan musyawarah.
Hadi dalam musyawarah siang itu, Camat Koto XI Tarusan, Kapolsek Koto XI Tarusan. Danramil 07 Tarusan ( diwakili), Satpol PP dan Damkar, DPMDKB Pessel, Kasipem Camat Tarusan, Wali Nagari Kapuh, Ketua KAN Nagari Kapuh. Dan, Ketua Bamus Nagari Kapuh.
Dari unsur dari masyarakat Nagari Kapuh, Ezman pgl Eva, Hendri, Erik, Heru. Dan tokoh masyarakat.
Camat Koto XI Tarusan Nurlaini, SE.MSi, memintak kepada wali nagari mencabut kembali SK kepala kampung kemudian dibentuk kembali dengan memperhatikan pengusulan dari masyarakat dan kepala kampung yang lama tidak dimasukan kembali.
Memerintahkan segera minggu depan, wali nagari membentuk LPMN yang sesuai dengan acuhan UU. Sementara, khusus untuk Ketua BUMNAG koordinasi dengan pemerintahan kecamatan, sehubungan untuk BUMNAG pada saat ini sedang ada evaluasi dari pemerintahan Kabupaten.
