PADANG, METRO–Tak sadar dirinya sudah menjadi incaran Polisi, seorang pelaku pencuri sepeda motor diamankan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang saat berjalan kaki di kawasan Kelurahan Jondol Rawang, Kecamatan Padang Selatan, Rabu, (24/4) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti Delfina mengatakan, kasus pencurian tersebut terjadi pada Selasa, (16/4) lalu di halaman sebuah rumah yang beralamat di Jalan Sutan Syahri, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan.
“Pelaku pencurian tersebut bernama Alex Sandra (40) yang bekerja sebagai seorang buruh bangunan. Pelaku nekat mengambil sepeda motor milik korban bernama Zarnita Zebua (38) yang sedang terparkir di depan rumah,” kata Ipda Yanti.
Dijelaskan Ipda Yanti, berdasarkan pengakuan korban, dia sedang memarkir motornya di halaman rumah tetangganya. Menurut korban, ia memang biasa menaruh sepeda motor di sana setelah digunakan oleh anaknya. Kehilangan tersebut diketahui pada esok harinya, ketika anak korban ingin kembali menggunakan sepeda motornya itu untuk berpergian.
“Anak korban kembali ke rumah dan mengatakan kepada korban, bahwasanya motornya yang di parkirkan di depan rumah tetangganya itu sudah tidak ada lagi,” ujar Ipda Yanti.
Dilanjutkannya, usai mendapat kabar demikian selanjutnya korban menuju rumah tetangganya itu dan ternyata benar sepeda motor sudah tidak ada lagi, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang.
Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, yang langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan identitas dan keberadaan pelaku.
“Pelaku berhasil ditangkap, ketika personel Tim Klewang melihatnya sedang berjalan di pinggir jalan di daerah Jondul Rawang. Pelaku langsung diinterograsi oleh anggota dan mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban,” kata dia.
Ipda Yanti menegaskan, setelah penangkapan itu, ternyata pelaku sudah menjual sepeda motor tersebut di daerah di Parak Laweh. Tim kemudian melakukan pengembangan hingga mengamankan sepeda motor hasil curiannya itu.
“Berdasarkan hasil pe ngembangan, didapatkan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Revo warna silver tanpa nomor polisi dan satu lembar STNK. Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta padang untuk proses penyidikan selanjutnya,” tutup Ipda Yanti. (brm)






