Posmetro Padang
Kamis, 18 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO SUMBAR

Majelis Hakim Putuskan It. Arman Tidak Bersalah, Berkas Perkara Cacat Formil

Redaksi
Rabu, 24 April 2024 | 20:03 WIB
fbfbd3e8 1c99 46f9 b4de fae169f07ad7

PESSEL METRO–Digelar di Pengadilan Negeri Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu (24/4/2024) Pukul 11.00 Wib, Sidang lanjutan dugaan ijazah palsu Pasal 520 Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dengan terdakwa It. Arman, dengan agenda mendengarkan putusan Hakim.

Sidang dipimpin Hakim Ketua Y.Teddy Widoartono, dengan anggota Syofian Adi, dan Batinta Oktavianus. Dihadiri Jaksa Penuntut Umum Rizky Al Ikhsan, Kuasa Hukum terdakwa Kurniadi Aris. Dan, terdakwa It. Arman.

Pantuan Posmetro diruang persidangan, hadir keluarga It.Arman, saudara dan pendukung It. Arman. Memberikan dukungan semangat.

Hakim Ketua Y.Teddy Widoartono membacakan putusan. Dihadapan Jaksa Penuntut Umum Rizky Al Ikhsan, Kuasa Hukum terdakwa Kurniadi Aris. Dan, terdakwa It. Arman.

Dalam isi putusan tersebut, Hakim Ketua berpendapat. Berdasarkan keterangan para saksi dihadirkan dalam persidangan, keterangan saksi ahli, bukti – bukti dihadirkan. Juga fakta – fakta selama persidangan.

Melalui beberapa proses persidangan telah berjalan, maka Pengadilan Negeri Pesisir Selatan No : 32/ Pidsus/ 2024/ PN Painan,.tentang dugaan ijazah palsu, Pasal 520 Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum tidak memenuhi syarat formil, atau dianggap gugur.

Beberapa persyaratan formil dalam perkara ini tidak lengkap, dan apa dilaporkan saudara terlapor dalam berkas perkara ke Polres Pessel sudah melampui waktu 7 hari.

Usa membacakan putusan Hakim Ketua Y.Teddy Widoartono memberikan waktu 7 hari pada Jaksa Penuntut Umum ( JPU) , menyiapkan memori banding.

Atas hal itu, Jaksa Penuntut Umum Rizky Al Ikhsan dihadapan Hakim Ketua dan Penasehat Hukum terdakwa akan melakukan upaya banding atas putusan Pengadilan Negeri Painan.

Sementara itu, Kuasa Hukum It.Arman, Kurniadi Aris usai sidang putusan pada sejumlah awak media mengepresiasi atas putusan yang dibacakan Majelis Hakim, telah memutus secara adil, berimbang dan sesuai fakta serta bukti didalam persidangan.

Kurniadi mengatakan, apa di dakwakan terhadap klienya pasal 520 Undang – Undang Nomor.7 Tahun 2017 Pemilihan Umum terkait dugaan ijazah palsu tidak terbukti. Dan ditolak, pandangan Hakim Ketua berpendapat cacat formil, karena tidak memenuhi unsur formil ataupun materil.

Lebih lanjut, dalam laporan disampaikan terlapor tersebut juga tidak ada surat laporan dari Polres Pessel, dan Majelis Hakim berpandangan jika dakwaan tersebut cacat formil.

Menanggapi banding akan dilakukan JPU, Kurniadi menghormati proses hukum. Tentunya, akan melihat isi memori banding, Dan, kita akan siapkan juga jawaban atas banding JPU.

Laman 1 dari 2
12Next
ShareTweetShareSend

Baca Juga

IWAPI Sawahlunto Banti Korban Banjir Tanahdatar dan Kabupaten Solok

IWAPI Sawahlunto Banti Korban Banjir Tanahdatar dan Kabupaten Solok

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:12 WIB
Optimalkan Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Optimalkan Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:10 WIB
IKTD Batam dan IKTD Kabupaten Tembilahan Bantu Korban Terdampak Banjir Tanah Datar

IKTD Batam dan IKTD Kabupaten Tembilahan Bantu Korban Terdampak Banjir Tanah Datar

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:09 WIB
Berikan Semangat, Ketua DPRD Kota Solok Kunjungi Kafilah MTQN

Berikan Semangat, Ketua DPRD Kota Solok Kunjungi Kafilah MTQN

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:09 WIB
Wujudkan Pangan Aman, Padang Panjang Jalani Verifikasi Akhir BBPOM

Wujudkan Pangan Aman, Padang Panjang Jalani Verifikasi Akhir BBPOM

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:06 WIB
Akses Sulit, Bupati Yulianto Antar Langsung Bantuan ke Warga Sinuruik

Akses Sulit, Bupati Yulianto Antar Langsung Bantuan ke Warga Sinuruik

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:05 WIB

BERITA POPULER

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan
METRO SUMBAR

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:27 WIB

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Minggu, 14 Desember 2025 | 20:58 WIB
Majelis Hakim Putuskan It. Arman Tidak Bersalah, Berkas Perkara Cacat Formil

Majelis Hakim Putuskan It. Arman Tidak Bersalah, Berkas Perkara Cacat Formil

Rabu, 24 April 2024 | 20:03 WIB
Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB
Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:12 WIB

BERITA TERKINI

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA
BERITA UTAMA

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB

Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB
Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:56 WIB
Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:52 WIB
Pria Gaek Cabuli 4 Bocah, Manfaatkan Situasi anak-anak Jajan di Warung

Pria Gaek Cabuli 4 Bocah, Manfaatkan Situasi anak-anak Jajan di Warung

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:52 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025