Sementara lokasi parkir kendaraan untuk tamu terdapat di beberapa titik yakni lapang parkir kantor Inspektorat Sumbar dan sepanjang ruas jalan depan kantor Inspektorat.
Selanjutnya, di sepanjang Jalan Nipah dan satu sisi di kiri Jembatan Siti Nurbaya (depan Ditlantas Polda Sumbar). Kemudian satu sisi di sepanjang Jalan Pulau Karam. Dan satu sisi di Jalan Batang Arau ke arah Kantor Airud Polresta Padang.
Ia berharap rekayasa lalu lintas ini dapat mengurai kemacetan dan memperlancar arus lalu lintas, terutama di lokasi penyelenggaraan kegiatan.
Untuk itu, ia mengimbau masyarakat agar dapat mengikuti petunjuk pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini. (brm)
