Dijelaskan Ipda Yanti, kronologis penemuan mayat tersebut berawal dari adanya laporan dari masyarakat ke Polsek Padang Barat bahwa ada mayat yang mengambang di sungai banda bakali, mendapatkan informasi tersebut kemudian personil langsung mendatangi TKP.
“Sesampainya di sana, TKP tersebut sudah di kerumuni oleh masyarakat karena ingin melihat secara langsung proses evakuasi mayat dari dalam sungai. Pada pukul 23.15 wib, korban akhirnya berhasil diangkat dari permukaan air oleh Tim BPBD Kota Padang dan selanjutnya langsung dibawa ke RS Bhayangkara, dan dibaringkan di Ruangan Jenazah,” katanya.
Ipda Yanti mengatakan di tubuh korban tidak terdapat tanda pengenal apapun, sehingga petugas Kepolisian sedikit kesulitan untuk mengungkap siapa identitas asli korban tersebut meski telah menggunakan alat Inafis Enhel.
“Berdasarkan identifikasi, ditemukan bagian leher korban terikat oleh tali nilon jemuran berwarna oranye dan terhubung dengan tas kain berisikan batu cobekan seberat lebih kurang 5 kilogram. Pada wajah sebelah kanan dan rusuk sebelah kiri terdapat luka lebam, serta di saku celana korban ditemukan satu kunci yang diduga adalah kunci rumah,” jelasnya.
Ditambahkan Ipda Yanti, setelah beberapa saat berada di RS Bhayangkara, akhirnya ada salah seorang saksi yang mengetahui identitas korban tersebut. Dia mengatakan bahwa korban merupakan anak dari Haluda (63), seorang ibu rumah tangga yang beralamat di jalan Salak Gang IX Timur Nomor 112 Kelurahan Ujung Gurun.
“Berdasarkan pengakuan salah seorang saksi, mayat pria tersebut bernama Irwan yang berusia 42 tahun. Tim saat ini masih terus bekerja untuk menyelidiki kasus dugaan pembunuhan ini. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa terungkap siapa pelakunya maupun motifnya,” tutup Ipda Yanti. (brm)
















