Dijelaskan Iptu Alwizi, saat dilakukan penangkapan di rumah kerabatnya, pelaku DS yang tengah duduk santai dibuat tak berkutik. Namun, saat diinterogasi pelaku malah terlihat sedang dalam pengaruh sabu, sehingga pihaknya curiga pelaku terlibat penyalahgunaan narkotika.
“Kecurigaan itu muncul setelah melihat perilaku dan rahangnya yang selalu aktif. Sehingga dilakukan interogasi yang dilanjutkan dengan penggeleledahan pada pakaian pelaku. Alhasil, ditemukanlah pada saku kiri jaket pelaku satu buah dompet yang berisi satu paket sabu,” jelas Iptu Alwizi.
Lantaran menemukan sabu, ungkap Iptu Alwizi, pihaknya langsung berkordinasi dengan Kasatresnarkoba Polres Agam dan langsung ditindaklanjuti. Pelaku pun selanjutnya diserahkan ke Polres Agam untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum.
“Jadi, karena menemukan sabu, kami langsung menyerahkannya ke Satresnarkoba Polres Agam. Sedangkan untuk kasus pencurian Hp tetap kita proses hingga tuntas,” tutupnya. (pry)
