AGAM, METRO–Nasib apes dialami seorang pria yang sudah menjadi buronan atas kasus pencurian Handphpne (Hp) di Kabupaten Agam ini. Pasalnya, saat ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Palembayan, buronan itu kedapatan membawa sabu yang disembunyikannya dalam dompet.
Akibat perbuatannya itu, pelaku berinisial DS (42) bakal dijerat dengan dua kasus sekaligus yakni pencurian yang diproses oleh Polsek Palembayan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang akan diproses hukum oleh Satresnarkoba Polres Agam.
Kapolsek Palembayan, Iptu Alwizi Safriadi mengatakan, pelaku DS merupakan buronan dan memang sudah lama dilakukan pengejaran terkait kasus pencurian Hp. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku akhirnya ditangkap pada Selasa (2/4) sekitar Pukul sekira pukul 16.00 WIB.
“Pelaku kami tangkap di daerah Rimbo Laweh. Jorong Padang Koto Marapak Barat. Nagari Salareh Aia Barat. Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam setelah kami mendapatkan informasi keberadaan DPO ini,” kata Iptu Alwizi kepada wartawan, Rabu (3/4).
