Pembangunan sektor ketenagalistrikan mempunyai peran strategis untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa guna mewujudkan tujuan pembangunan nasional. Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, PT PLN (Persero) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Jambi pada 01-02 April 2024 lalu di kota Jambi.
Mengangkat tema “Peran Kejaksaan Dalam Proyek Strategis Ketenagalistrikan”, kegiatan ini bertujuan untuk membahas lebih lanjut dan mendalam perihal pengadaan tanah pada pekerjaan pembangunan sistem ketenagalistrikan di Provinsi Jambi.
Hadir pada kesempatan ini, Manager PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek Sumatera Bagian Tengah 3 (PLN UPP SBT 3), Fahrul Irawan, Asisten Perdata & Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Jambi, Agus Irawan, dan Asisten Bidang Intelijen (Asintel) Kejati Jambi, Nophy T Suoth.
Manager PLN UPP SBT 3, Fahrul Irawan menjelaskan, melalui pelaksanaan kegiatan ini diharapkan proses pengadaan tanah dapat terus dikebut guna lancarnya proses pekerjaan penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan.
