“Saat ini sedang menyelidiki peristiwa itu. Sopir dan truknya sudah diamankan oleh Unit Laka Lantas Polresta Padang. Sopir masih menjalani pemeriksaan intensif. Jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara Padang,” tukas Kompol Harry Mariza Putra.
Terpisah, Kasat Lantas Polresta Padang, melalui Kanit Turjawali Iptu Rudi Chandra mengatakan, korban merupakan warga Jorong Koran, Dusun Koran I, Kelurahan Pematang Panjang, Kabupaten Sijunjung dan berstatus pelajar SD.
“Hasil olah TKP, sopir tidak melihat adanya bocah tersebut di depan truk yang di kendarainya. Saat itu, pengemudi truk yang datang dari arah Lubuk Paraku menuju ke arah Kota Padang tidak melihat Blind Spot, sehingga tidak mengetahui keberadaan seorang bocah di bahu jalan, dan kemudian menabraknya,” jelasnya.
Menurut Iptu Rudi, untuk saat ini korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara oleh petugas Satlantas Polresta Padang dan akan dibawa oleh pihak keluarganya ke rumah duka.
“Akibat perbuatannya yang menghilangkan nyawa seorang bocah tersebut, Ucok Damanik diamankan ke Mapolresta Padang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tutupnya. (brm)
