Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari pihak Suzuya Stasiun Padang pasca beroperasi beberapa waktu lalu.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Syahendri Barkah, kepada POSMETRO, Selasa (2/4) mengatakan, terkait perizinan Suzuya Stasiun Padang adalah kewenangan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Masalah perizinannya lebih pas yang bicara kepala DPMPTSP Kota Padang,” ungkap Syahendri Barkah.
Terlepas dari masalah perizinan, Syahendri mengapresiasi dan mendukung hadirnya pusat perbelanjaan baru di Kota Padang. Menurut dia, kemunculan pusat perbelanjaan bisa memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar dan juga menyerap tenaga kerja.
“Kita berharap kehadiran tempat usaha baru dari investor-investor bisa semakin banyak menyerap tenaga kerja. Toserba, pusat perbelanjaan seperti Suzuya tidak masalah. Mudah-mudahan Suzuya Stasiun Padang bisa membangkitkan aspek perdagangan di Kota Padang,” katanya.
“Yang tidak dibolehkan kan, itu seperti Indomaret, Alfamart belum bisa masuk ke Padang,” pungkas Syahendri. (brm)
















