AKP Nazirwan menuturkan, tim pun langsung membuntuti pelaku yang saat itu menggunakan sepeda motor merek Honda Scoopy. Ketika kedua pelaku sadar diikuti oleh petugas, mereka berdua langsung tancap gas untuk menghindari kejaran personel.
“Ketika pelaku sadar dibuntuti, mereka mencoba untuk melarikan diri ke arah Koto Duku, Kelurahan Padang Besi, personel pun tidak mau kehilangan buruannya sehingga langsung melakukan pengejaran,” katanya.
Akhirnya, kata AKP Nazirwan, dengan dibantu oleh masyarakat setempat pelaku berhasil diamankan. Namun sayangnya satu orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
“Pada saat diamankan pelaku melawan sehingga membuat masyarakat marah sehingga di pukuli dan selanjutnya pelaku di bawah ke RS Bhayangkara untuk di Lakukan tindakan medis, dan setelah di obat pelaku di bawah ke Mapolsek pauh untuk di lakukan pemeriksaan,” jelasnya.
AKP Nazirwan menuturkan, dari keterangannya pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian di wilayah hukum Polsek Pauh Dan Lubuk Kilangan sebanyak 15 kali. Bahkan sebagian sepeda motor curiannya sudah berhasil dijual oleh pelaku.
“Dari penangkapan pelaku Gitok, kami menyita enam unit sepeda motor hasil curiannya. Saat ini tersangka kini telah di tahan di Sel tahanan Polsek Pauh, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutupnya. (brm)
