PADANG, METRO–Seorang pelaku kejahatan spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diringkus Tim opsnal Reskrim Polsek Pauh di kawasan Koto Duku, Kelurahan Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan, pada Selasa, (2/4) siang sekitar pukul 12.30 WIB.
Namun, saat akan dilakukan penangkapan pelaku bernama Gitok (28) melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, sehingga memancing kemarahan masyarakat setempat. Akibatnya, massa yang menangkapnya langsung menghajar pelaku hingga babak belur.
Kapolsek Pauh, AKP Nazirwan mengatakan, pelaku Gitok merupakan warga Perumahan Griya Insani Blok E nomor 8 Kelurahan Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh, Kota Padang. Diduga kuat, pelaku merupakan salah satu komplotan spesialis pencuri motor.
“Ditangkapnya pelaku Gitok berawal dari laporan korban pemilik motor Yamaha RX King, yang dicuri oleh pelaku Gitok bersama satu orang rekannya yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” ungkap AKP Nazirwan.
Dijelaskan AKP Nazirwan, lorban yang tidak terima lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pauh, yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP/B/8/II/2024/SPKT/Polsek Pauh/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR, tanggal 27 Februari 2024.
“Setelah mendapatkan laporan tersebut, tim lalu melakukan penyelidikan, dan berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, didapati informasi bahwa kedua pelaku berada di kawasan Gadut, Kelurahan Limau Manis, Pauh,” katanya.
