PADANG, METRO–Seorang pelaku kejahatan spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diringkus Tim opsnal Reskrim Polsek Pauh di kawasan Koto Duku, Kelurahan Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan, pada Selasa, (2/4) siang sekitar pukul 12.30 WIB.
Namun, saat akan dilakukan penangkapan pelaku bernama Gitok (28) melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, sehingga memancing kemarahan masyarakat setempat. Akibatnya, massa yang menangkapnya langsung menghajar pelaku hingga babak belur.
Kapolsek Pauh, AKP Nazirwan mengatakan, pelaku Gitok merupakan warga Perumahan Griya Insani Blok E nomor 8 Kelurahan Limau Manis Selatan, Kecamatan Pauh, Kota Padang. Diduga kuat, pelaku merupakan salah satu komplotan spesialis pencuri motor.
“Ditangkapnya pelaku Gitok berawal dari laporan korban pemilik motor Yamaha RX King, yang dicuri oleh pelaku Gitok bersama satu orang rekannya yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” ungkap AKP Nazirwan.
Dijelaskan AKP Nazirwan, lorban yang tidak terima lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pauh, yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP/B/8/II/2024/SPKT/Polsek Pauh/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR, tanggal 27 Februari 2024.
“Setelah mendapatkan laporan tersebut, tim lalu melakukan penyelidikan, dan berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, didapati informasi bahwa kedua pelaku berada di kawasan Gadut, Kelurahan Limau Manis, Pauh,” katanya.
AKP Nazirwan menuturkan, tim pun langsung membuntuti pelaku yang saat itu menggunakan sepeda motor merek Honda Scoopy. Ketika kedua pelaku sadar diikuti oleh petugas, mereka berdua langsung tancap gas untuk menghindari kejaran personel.
“Ketika pelaku sadar dibuntuti, mereka mencoba untuk melarikan diri ke arah Koto Duku, Kelurahan Padang Besi, personel pun tidak mau kehilangan buruannya sehingga langsung melakukan pengejaran,” katanya.
Akhirnya, kata AKP Nazirwan, dengan dibantu oleh masyarakat setempat pelaku berhasil diamankan. Namun sayangnya satu orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
“Pada saat diamankan pelaku melawan sehingga membuat masyarakat marah sehingga di pukuli dan selanjutnya pelaku di bawah ke RS Bhayangkara untuk di Lakukan tindakan medis, dan setelah di obat pelaku di bawah ke Mapolsek pauh untuk di lakukan pemeriksaan,” jelasnya.
AKP Nazirwan menuturkan, dari keterangannya pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian di wilayah hukum Polsek Pauh Dan Lubuk Kilangan sebanyak 15 kali. Bahkan sebagian sepeda motor curiannya sudah berhasil dijual oleh pelaku.
“Dari penangkapan pelaku Gitok, kami menyita enam unit sepeda motor hasil curiannya. Saat ini tersangka kini telah di tahan di Sel tahanan Polsek Pauh, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutupnya. (brm)






