Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa gunanya KDEKS dibentuk ini merupakan untuk mengkoordinasikan pembangunan ekonomi syariah. “Kepada yang telah dikukuhkan, ini merupakan sebuah amalan untuk akhirat nanti. Sejalan dengan itu, kita wujudkan di Kota Pariaman ekonomi syariah, keuangan syariah, wisata dan kuliner halal,” ujarnya.
Roberia berharap ini menjadi wujud nyata menegakan Undang-Undang Provinsi Sumbar dan mengerjakan norma agama, hukum dan semoga keuangan syariah di Kota Pariaman semakin maju.
Sementara itu, Asisten II Ekonomi dan pembangunan Setdako Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi mengapresiasi Pemko Pariaman atas dibentuknya KDEKS Kota Pariaman dalam mendukung Pemerintah Provinsi Sumbar untuk mempercepat, memperluas dan mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di berbagai sektor di Sumbar. “Ekonomi dan keuangan syariah sudah menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di Sumbar yang perlu diperkuat kontribusinya,” ujarnya.
“Dengan adanya, koloborasi dan sinergitas antara KDEKS Provinsi Sumbar dengan KDEKS Kota Pariaman diharapkan dapat meningkatkan literasi ekonomi dan keuangan syariah kepada masyarakat luas serta mengembangkan potensi yang ada di Kota Pariaman,” tambahnya mengakhiri. (efa)
