PARIAMAN, METRO–Pj Wali Kota Pariaman, Roberia mengatakan Komite Daerah Ekonomi Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Sumatra Barat menjadi role model di seluruh Indonesia. “Semoga kita Kota Pariaman juga bisa melaksanakan hal tersebut,” kata Pj Walikota Paiaman Roberia, kemarin, usai mengukuhan KDEKS Kota Pariaman periode tahun 2024-2027 dikukuhkan.
Direktur Eksekutif KDEKS Kota Pariaman tahun 2024-2027 dijabat oleh Maswar. Pemerintah Provinsi Sumbar telah membentuk KDEKS pada tahun 2022 yang lalu. Untuk kabupaten/kota, Kota Pariaman merupakan daerah pertama di Indonesia yang membentuk KDEKS.
“Sesuai dengan Undang-udang nomor 17 tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat bahwa karakteristik dan kerifan lokal masyarakat bedasarkan Adat Basandi Syarak (ABS), Syarak Basandi Kitabullah (SBK). Kalau hukum telah menetapkan, kita harus melaksanakannya. Untuk mewujudkan norma hukum dan Undang-Undang ABS-SBK, maka pembentukan KDEKS Kota Pariaman merupakan sesuatu yang strategis,” ujarnya.
Sebelumnya, P.J Walikota Pariaman telah memindahkan gaji ASN dari bank konvensional ke syariah pada Bulan Januari 2024.
