Kesepakatan dan perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto Dr. Zefnihan, AP, M.Si dan Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin yang diwakili oleh Plh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dr. H. Dodo Suhendar, MM, serta pimpinan perangkat daerah terkait yakni Badan Kepegawaian dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di Bandung, pada Kamis (28/3).
Pj Wali Kota Sawahlunto Zefnihan mengatakan melalui kerja sama tersebut akan meningkatkan atau memaksimalkan kinerja Pemko Sawahlunto khususnya pada pelayanan dan penilaian kepegawaian. “Alhamdulillah, semuanya berjalan lancar,” ujar Zefnmihan. (pin)
