“Upaya dilakukan adalah menata pedagang yang berjualan sepanjang jalan nasional Pasar Padang Lua, supaya tidak lagi terjadi kemacetan,” ujarnya.
Andri Warman meminta OPD terkait untuk segera menjadwalkan pertemuan itu.
Terkait hal itu, Sofan Hidayah dari PT KAI Divre II Sumbar menyambut baik rencana pertemuan Pemkab Agam dengan pedagang tersebut.
“Ini harus disampaikan kepada pedagang, supaya mereka paham dan mendukung upaya yang akan dilakukan dalam mengurai kemacetan,” katanya.
Jika upaya ini didukung pedagang dan warga, maka kembali dibahas terkait eksekusi MoU tersebuttersebut. (pry)
















