Menindaklanjuti laporan itu, kata Iptu Oon, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan diketahuilah dalang dari peredaran narkoba di sana adalah pelaku IO. Setelah dipastikan pelaku memiliki dan menyimpan sabu, pihaknya langsung melakukan penggerebekan.
“Saat kami gerebek, pelaku berada di dalam kamarnya. Saat diinterogasi, pelaku sempat mengelak dan membantah. Selanjutnya kami melakukan penggeledahan di dalam kamar pelaku yang juga turut disaksikan oleh warga setempat,” ujar Iptu Oon.
Ditegaskan Iptu Oon, saat petugas melakukan penggeledahan disaksikan warga setempat ditemukan barang bukti 25 paket sabu dan timbangan digital serta ratusan lembar plastik bening pembungkus sabu. Barang bukti itu ditemukan di kamar pelaku.
“Dari barang bukti tersebut mengindikasikan tersangka merupakan pengedar dan bandar. Keseluruhan barang bukti disita oleh petugas yang disaksikan oleh masyarakat. Terhadap pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (vko)
