Menurut Syaiful Bahri, lonjakan harga cabai yang terjadi beberapa waktu lalu, dipicu oleh gagal panen yang dialami para petani cabai di Salingka Gunung Marapi yang saat ini masih mengalami erupsi.
Gagal panen cabai, juga dialami oleh para petani di daerah Alahan Panjang Kabupaten Solok. Untuk mengatasi kelangkaan itu, Dinas Pangan Sumbar telah mendatangkan 2 ton cabai dari Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang saat ini telah didistribusikan lewat Gerakan Pangan Murah (GPM) di beberapa daerah.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Sumbar, Novrial menyebutkan, harga cabai di seluruh kabupaten kota, saat ini sudah mulai turun. Harga rata-rata cabai di seluruh daerah, bahkan sudah berada di angka Rp57 ribu per kilogram. “Harga tertinggi Rp73 ribu dan harga terendah sebesar Rp40 ribu per kilogram,” ucapnya.
Lanjut ia sampaikan, untuk mengantisipasi lonjakan harga bahan pokok jelang bulan puasa dan idul Fitri 1445 H mendatang, Gubernur Sumbar telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 90/122/Perindag
“Lewat edaran itu, Gubernur telah meminta seluruh bupati dan wali kota untuk melakukan pemantauan harga dan pasokan bahan pokok secara rutin dan intensif guna memonitor indikasi kelangkaan,” jelasnya
Selain melakukan pemantauan, para bupati dan wali kota juga diminta untuk memetakan jalur distribusi bahan pokok dalam rangka menjaga kelancaran distribusi dan identifikasi masalah jika terjadi gejolak harga.
“Pemerintah kabupaten kota juga dihimbau untuk melakukan kegiatan pasar murah, sembari melakukan sosialisasi konsumen cerdas agar konsumen membeli barang berdasarkan kebutuhan bukan keinginan,” pungkasnya. (fan)
