BERITA UTAMA

Diduga Terlibat Penyiksaan Anggota KKB, 13 Prajurit TNI AD akan Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

0
×

Diduga Terlibat Penyiksaan Anggota KKB, 13 Prajurit TNI AD akan Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, METRO–TNI AD masih menyelidiki kasus dugaan penyiksaan kepada anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Definus Kogoya oleh TNI AD. Sejauh ini, Puspomad telah menemukan keterlibatan 13 prajurit dari Yonif 300 Raider/Brawijaya Kodam III/Siliwangi.

“Saat ini masih terus bekerja dan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 42 orang prajurit TNI. Dan dari 42 prajurit tadi sudah ditemukan indikasi 13 prajurit yang benar-benar melakukan tindakan kekerasan,” kata Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi di Jakarta Pusat, Senin (25/3).

“Kemudian ke-13 orang ini nanti akan ditetapkan sebagai tersangka,” imbuhnya.

TNI AD juga telah memerintahkan penahanan kepada 13 prajurit tersebut. Pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk memastikan pihak-pihak yang terlibat.

“Pangdam Cenderawasih sendiri sudah mengeluarkan surat perintah penahanan sementara dan nanti oknum prajurit TNI dari 300/Raider sendiri ini akan akan ditahan di fasilitas tahanan militer maksimum security yang ada di Pomdam III/Siliwangi,” pungkas Kristomei.

Baca Juga  Tak Jadi Mandi, Takut Lihat Mayat Mengambang di Sungai Batang Mangoe

Sebelumnya, Amnesty International Indonesia memastikan bahwa orang dalam video yang viral disiksa adalah Orang Asli Papua (AOP). Dalam video itu, korban dalam keadaan kedua tangan diikat dari belakang, pria itu dimasukkan ke dalam drum warna biru berisi air yang memerah karena darah.

Kepala korban berulang kali dipukuli dan ditendangi secara kejam oleh para pelaku yang bertubuh tegap, berkaos dan berambut cepak, dan salah satunya memakai kaos hijau bertuliskan angka 300.

Para penyiksa yang memukuli dan menendangi korban secara bergantian juga terdengar mengatakan ujaran kasar seperti, “Angkat muka, angkat muka, angkat muka, anjing, bangsat!” Kemudian seorang lagi berkata kepada rekannya yang sedang memukul korban, “Gantian, gantian, sabar dulu.” Ada juga yang berkata, “Jangan main tangan.”

Baca Juga  Rekan Pembacok Mahasiswa Mentawai Ditangkap, Diduga juga Terlibat Peredaran Narkoba

KSAD Minta Maaf

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyampaikan permintaan maaf atas kasus penyiksaan yang menimpa anggota KKB Definus Kogoya oleh prajurit Yonif 300 Raider/Brawijaya. TNI AD memastikan akan mengambil langkah tegas kepada para pelaku.

“Bapak KSAD dan pimpinan TNI AD menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan atas terjadinya tindak kekerasan ini yang dilakukan oleh prajurit TNI dari Yonif 300 Raider,” kata Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi di Jakarta Pusat, Senin (25/3).

Kristomei mengatakan, peristiwa ini akan menjadi bahan intropeksi diri bagi TNI AD. Proses pengusutan kasus juga akan dijalankan hingga tuntas.

“Bapak KSAD sudah memerintahkan dalam hal ini POM TNI AD dibantu oleh Pomdam III/Siliwangi untuk melakukan investigasi tentang keterkaitan oknum-oknum prajurit TNI yang terlibat secara langsung dalam tindakan kekerasan ini,” jelasnya. (jpg)