PARIAMAN, METRO–Tim Opsnal Satreskrim Polres Pariaman meringkus dua orang bandar judi toto gelap (togel) yang sudah sangat meresahkan masyarakat di lokasi berbeda di Kelurahan Ujung Batung, Kecamatan Pariaman Tengah.
Kapolres Pariaman, AKBP Andreanaldo Ademi didampingi Wakapolres Jon Hendri mengatakan, kedua pelaku masing-masing inisial S dan AP ditangkap oleh di tempat terpisah dan laporan berbeda pada 22 Maret 2024. Penangkapan kedua pelaku berkenaan dengan operasi cipta kondisi.
“Jelang Operasi Ketupat 2024, kami menggelar operasi cipta kondisi di bulan ramadhan ini dengan sasaran kegiatan-kegiatan yang dapat mengganggu Kamtibmas. Dalam operasi cipta kondisi yang digelar Satreskrim Polres Pariaman berhasil menjaring dua pelaku,” ujar AKBP Andreanaldo, saat konferensi pers, Senin (25/3).
Dijelaskan AKBP AKBP Andreanaldo, penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku S yang saat sedang merekap nomor secara offline. Saat diamankan S sedang memegang uang pasang para pemain judi yang sudah mendaftarkan nomor togelnya.
“Dari pelaku S, Tim Satreskrim yang melakukan penggeledahan berhasil menemukan barang bukti uang sebanyak Rp230 ribu dan catatan nomor yang sudah dipasang oleh para pemain togel di kawasan itu,” jelas AKBP Andreanaldo.
AKBP Andreanaldo menuturkan, selain S, Tim Satreskrim juga menangkap pelaku AP berselang kurang dari dari jam setelah penangkapan S di kawasan yang sama. AP merupakan bandar togel online yang sudah lama beraksi. Saat diamankan polisi mengamankan barang bukti uang tunai sebanyak Rp156 ribu.
“Keduanya kami amankan setelah menerima laporan masyarakat, karena yang bersangkutan sudah meresahkan. Selama Ramadan 1445 H kami memang sangat fokus untuk membasmi judi ini. Untuk kedua pelaku, terancam hukuman kurungan penjara 10 tahun,” tegasnya. (ozi)






