Dikatakan Sekda, kerusakan mulai dari sapras negara/daerah seperti jalan, jembatan, sekolah, puskesmas, fasilitas air minum, juga harta benda masyarakat, rumah ternak, lahan pertanian, tambak, kerugian mencapai angka Rp1 triliun. Dan, pendataan terus dilakukan dan secara bertahap disampaikan kepada pemerintah.
Sementara itu, Bupati Rusma Yul Anwar,dalam keteranganya mengatakan, perpanjangan masa tanggap darurat kembali dilanjutkan, karena fakta dilapangan bahwa para korban masih butuh penanganan.
Menurut Bupati Rusma Yul Anwar,, perpanjangan masa tanggap darurat sehingga proses rehabilitasi dan rekontruksi dapat dilakukan dengan segala sumberdaya yang ada.
“Masih ada 4 orang lagi yang masih hilang, rumah-rumah penduduk yang belum bisa didiami karena material atau sedimen banjir masih belum tertangani, dan proses pendataan yang terus dilakukan” jelas Bupati Rapat dihadiri langsung Bupati Rusma Yul Anwar, Forkopimda Kapolres Pessel, Dandim 0311, Asisten dan para kepala OPD Camat se-Pesisir Selatan, juga dihadiri oleh Basarnas, serta PMI.( rio)
