PDG. PANJANG, METRO–Jamin keamanan pangan yang ada di Pasar Pusat Padang Panjang, Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Disperdakop UKM) lakukan pengawasan uji petik makanan, Selasa (19/3).
Pengawasan tersebut dilakukan dengan meÂngamÂbil salah satu sampel dalimo di pasar itu. Karena ini yang paling dicurigai dan banyak dikonsumsi masyarakat.
Kepala Bidang Perdagangan dan Perindustrian Disperdagkop UMKM, Azani Maizuar, M.I.Kom mengatakan, tujuan peÂngawasan yang dilakukannya ini agar menjamin keÂamanan pangan yang diÂperjualbelikan para pedagang.
“Kita menginginkan bahan pangan yang dikonsumsi masyarakat kita terjamin dari zat pewarna ataupun bahan kimia yang tidak boleh dimakan manusia,” ujarnya.
Selain itu kenapa pihaknya mengambil samÂpel tersebut karena bahan pabukoan yang diambil baÂnyak dijual saat Ramadan dan dicurigai memakai bahan pengawet seperti Formalin, Boraks, Rodhamin B (pewarna tekstil) dan MeÂthanyl Yellow (pewarna).




















