SAWAHLUNTO, METRO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sawahlunto mengingatkan Aparat Sipil Negara (ASN) agar berhati-hati dalam memakai media sosial. Terkhusus dalam keberpihakan pada salah seorang calon presiden.
Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu, Dwi Murini bersama Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Antar Lembaga dan Masyarakat, Fira Hericel terkait dua orang ASN Sawahlunto yang telah berstatus temuan keberpihakan pada salah satu pasangan calon presiden.
“Kita ingatkan para ASN agar tidak berkoar di media sosial terkait keberpihakan pada salah satu capres. Sebelumnya (30 Januari lalu) kami melayangkan surat pada KASN terkait dua orang ASN yang berpihak pada salah seorang paslon,” ungkap Ketua di Kantornya, selasa (19/2).
Padahal, lanjutnya, di Sawahlunto telah disosialisasikan agar para ASN tidak terlalu membeberkan siapa yang didukungnya karena ada aturan khusus untuk seorang aparat.
“Cukup di bilik suara saja pada April mendatang, jangan di media sosial, karena akan terlihat oleh orang banyak yang akan melanggar kode etik,” sebutnya.
Untuk itu terang Dwi, dua orang ASN yang berstatus laporan tersebut selanjutnya diproses oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). “KASN lah yang berhak nantinya memutuskan hukuman yang sesuai terhadap ASN tersebut. Kami dari Bawaslu hanya memberikan laporan setelah beberapa proses yang dilalui,” sebut Fira.
Diketahui, salah seorang ASN tersebut terbukti berpihak pada salah seorang pasangan capres saat debat pertama usai dengan membuat status di media sosial. (zek)





