METRO SUMBAR

Rancangan Awal RPJPD Sumbar Tahun 2025-2045 Ditetapkan

1
×

Rancangan Awal RPJPD Sumbar Tahun 2025-2045 Ditetapkan

Sebarkan artikel ini
RAPAT PARIPURNA--DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Paripurna dengan acara penetapan kesepakatan bersama terhadap Rancangan Awal  Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJPD) Tahun 2025-2045.

PADANG, METRO— DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Paripurna dengan acara penetapan kesepakatan bersama terhadap Rancangan Awal  Rencana Pem­bangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJPD) Ta­hun 2025-2045.

Rapat Paripurna yang dilaksanakan di ruang ra­pat utama gedung DPRD Sumbar, dipimpin oleh Wa­kil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar didampingi para wakil ketua. Hadir Gubernur Sumbar,  Mah­yeldi Ansharullah dan se­jumlah Forkopimda dan OPD Provinsi Sumatera Barat, Selasa, (19/3).

 Pimpinan Rapat Pari­purna mengatakan, sesuai dengan tahapan penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045 yang ditetapkan da­lam Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2024, Panitia Khusus DPRD bersama Pemerintah Daerah telah melakukan pembahasan terhadap Rancangan Awal RPJPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045.

 Dari hasil pembahasan Rancangan Awal RPJPD tersebut, nantinya akan dilahirkan Kesepakatan Bersama antara Gubernur dan DPRD yang mencakup visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pemba­ngunan daerah.

Wakil Ketua Pansus pembahasan Rancangan Awal RPJPD Provinsi Su­matera Barat Tahun 2025-2045, Arkadius Dt. Intan Bano menyampaikan, Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Peme­rintahan Daerah, bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan da­erah, maka daerah diwajibkan menyusun perenca­naan pembangunan daerah yang terdiri dari rencana jangka Panjang (RPJPD), rencana jangka menengah (RPJMD) dan rencana jang­ka pendek (RKPD) akan menjadi pedoman dan arahan dalam penyelenggaraan pembangunan dae­rah.

Sesuai dengan arahan dari Pemerintah dan dalam rangka penyelarasan serta mendukung pencapaian visi RPJPN Tahun 2025-2045, maka visi RPJPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045 yaitu “ Mewujudkan Sumatera Barat Maju, Berkelanjutan Berlandasan Agama dan Budaya “. Dari pembahasan Panitia Khu­sus menyarankan kata “ mewujudkan “ dihilangkan, sehingga disepakati visi diubah menjadi “Sumatera Barat Maju, Berkelanjutan Berlandaskan Agama dan Budaya”

Misi RPJPD Tahun 2025-2045, terdapat 8 (delapan) Misi yang akan dilaksanakan yaitu :Mewujudkan transformasi sosial menuju sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, Mewujudkan masyarakat yang sejah­tera, inklusif, adil dan se­tara melalui transformasi ekonomi daerah yang berkelanjutan, Mewujudkan transformasi tata kelola yang profesional, transparan, akuntabel dan inovatif. Memantapkan keamanan daerah Tangguh, ma­sya­rakat damai, demokra­tis, dan inklusif serta stabi­litas ekonomi makro dae­rah. Memantapkan ketahanan sosial budaya sesuai dengan nilai ABS-SBK dan pengelolaan sumber daya ekologi yang berkelanjutan. Kemudian, Memba­ngun wilayah secara merata dan berkeadilan, memantapkan pembangunan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan, mewujudkan kesinambungan pembangunan daerah,.

Untuk mewujudkan visi RPJPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045 terdapat sebanyak 17 arah pembangunan dan sasaran pokok yang akan dilaksanakan dalam 20 tahun ke depan. Arah pembangu­nan dan sasaran pokok tersebut, sejalan dengan arah pembangunan dari RPJPN Tahun 2025-2045. (hsb)