PADANG, METRO— DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Paripurna dengan acara penetapan kesepakatan bersama terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJPD) Tahun 2025-2045.
Rapat Paripurna yang dilaksanakan di ruang rapat utama gedung DPRD Sumbar, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar didampingi para wakil ketua. Hadir Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah dan sejumlah Forkopimda dan OPD Provinsi Sumatera Barat, Selasa, (19/3).
Pimpinan Rapat Paripurna mengatakan, sesuai dengan tahapan penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045 yang ditetapkan dalam Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2024, Panitia Khusus DPRD bersama Pemerintah Daerah telah melakukan pembahasan terhadap Rancangan Awal RPJPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045.
Dari hasil pembahasan Rancangan Awal RPJPD tersebut, nantinya akan dilahirkan Kesepakatan Bersama antara Gubernur dan DPRD yang mencakup visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah.
Wakil Ketua Pansus pembahasan Rancangan Awal RPJPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045, Arkadius Dt. Intan Bano menyampaikan, Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah, maka daerah diwajibkan menyusun perencanaan pembangunan daerah yang terdiri dari rencana jangka Panjang (RPJPD), rencana jangka menengah (RPJMD) dan rencana jangka pendek (RKPD) akan menjadi pedoman dan arahan dalam penyelenggaraan pembangunan daerah.
Sesuai dengan arahan dari Pemerintah dan dalam rangka penyelarasan serta mendukung pencapaian visi RPJPN Tahun 2025-2045, maka visi RPJPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045 yaitu “ Mewujudkan Sumatera Barat Maju, Berkelanjutan Berlandasan Agama dan Budaya “. Dari pembahasan Panitia Khusus menyarankan kata “ mewujudkan “ dihilangkan, sehingga disepakati visi diubah menjadi “Sumatera Barat Maju, Berkelanjutan Berlandaskan Agama dan Budaya”
Misi RPJPD Tahun 2025-2045, terdapat 8 (delapan) Misi yang akan dilaksanakan yaitu :Mewujudkan transformasi sosial menuju sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, Mewujudkan masyarakat yang sejahtera, inklusif, adil dan setara melalui transformasi ekonomi daerah yang berkelanjutan, Mewujudkan transformasi tata kelola yang profesional, transparan, akuntabel dan inovatif. Memantapkan keamanan daerah Tangguh, masyarakat damai, demokratis, dan inklusif serta stabilitas ekonomi makro daerah. Memantapkan ketahanan sosial budaya sesuai dengan nilai ABS-SBK dan pengelolaan sumber daya ekologi yang berkelanjutan. Kemudian, Membangun wilayah secara merata dan berkeadilan, memantapkan pembangunan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan, mewujudkan kesinambungan pembangunan daerah,.
Untuk mewujudkan visi RPJPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045 terdapat sebanyak 17 arah pembangunan dan sasaran pokok yang akan dilaksanakan dalam 20 tahun ke depan. Arah pembangunan dan sasaran pokok tersebut, sejalan dengan arah pembangunan dari RPJPN Tahun 2025-2045. (hsb)






