Suhartoyo kemudian mengingatkan ancaman sanksi jika melanggar integritas. Meski begitu, Suhartoyo tetap optimistis seluruh anggota Gugus Tugas bekerja profesional dengan komitmen kuat.
“Saya yakin teman-teman paham melanggar komitmen akan ada sanksi menunggu di sana. Saya yakin teman teman ada komitmen kuat, selalu menjaga ucapan ucapan yang disampaikan oleh naskah sumpah tadi,” ujarnya.
Suhartoyo menuturkan, jika pengumuman hasil rekapitulasi Pemilu 2024 sesuai jadwal maka MK dapat menerima permohonan sengketa mulai esok hari.
“Jika mulai besok KPU tidak ada perubahan tetapkan hasil PKPU yang dijawalkan tanggal 20 maka mulai besok kita akan siap, mulai menerima permohonan berkaitan dengan sengketa Pilpres dan Pemilihan Legislatif,” terangnya.
“Saya atas nama pimpinan mengharapkan dukungan rekan semua, tanla dukungan tidak mungkin MK memenuhi panggilan tugas konstusional sehingga dapat menyelesaikan dengan baik sampai tuntas,” sambungnya. (*/rom)
















