PADANG, METRO – Diskop dan UKM Pemkab Bogor bertandang ke Kantor Diskop UKM Kota Padang guna menyigi soal aplikasi perkoperasian syariah, Selasa (19/2 ). Karena di Kabupaten Bogor hingga sekarang baru mengaplikasikan 37 koperasi syariah dari lebih kurang 1500 koperasi konvensional yang di kabupaten hujan tersebut.
Kadiskop UKM Pemkab Bogor Ronny Sukmana mengatakan, ia memboyong rombongan yang berjumlah 21 orang. Puluhan rombongan itu terdiri dari 7 pejabat SKPD Diskop UKM dan sisanya dari unsur pengurus koperasi, yang berasal dari sembilan koperasi.
”Kami ingin mengetahui sekaligus belajar soal aplikasi perkoperasian syariah di Kota Bingkuang ini,” ujar Ronny Sukmana, kemarin.
Di Kabupaten Bogor memiliki 1.595 koperasi konvensional, namun yang telah menerapkan koperasi syariah baru hanya 37 koperasi. Jika dipersentasikan hanya emncapai 0,2 persen. Selain itu juga sharing menyangkut perkembangan UKM yang dilatarbelakangi koperasi syariah di Kota Padang.
Di samping aplikasi koperasi syariah, rombongan juga mempertanyakan Satgas pengendalian koperasi. Semua ini tidak terlepas untuk menertibkan operasi koperasi sesuai harapan amanah UU. Di Satgas ini di Kota Padang melibatkan unsur Polri dan Kejaksaan. Di jajaran Polri yakni jajaran Bhabinkamtibmas dan Kspolsek.
Kadiskop UKM Padang Yunisman mengatakan, koperasi syariah berada di setiap kelurahan yang disebut Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS ) BMT. Namun sekarang Pemko Padang terus mendorong mengaplikasikan perkoperasiaj syariah yang sesuai dengan amanah syariat Islam.
“Perkoperasian syariah selain memberangus aktivitas tengkulak,, sekaligus mengentaskan kemiskinan dan pengangguran,” ujar Yunisman.
Dikatakan Yunisman, kemudian membantu usaha mikro yang di lingkungan kelurahan bisa mengembangkan usahanya Di antara nya didominasi usaha kuliner seperti peyek (rakik-red) maco dan kacang. Bahkan, di KJKS ini dibentuk unit pengumpul zakat (UPZ) dengan bekerja sama dengan Baznas. (boy)