Artinya sebut Anwar, mengingat beberapa pertimbangan di atas, terutama karena alas an atau faktor kondisi geografis daerah, disebutkan tentu akan ada kesulitan tersendiri bagi pihak sekolah dalam menerapkan kegiatan lima hari sekolah dimaksud. Makanya atas dasar itulah sesuai dengan komitmen Pak Bupati Padangpariaman, Kabupaten Padangpariaman tetap masih memberlakukan 6 hari sekolah, sebagaimana sebelumnya.
“Meski demikian dalam beberapa hal nantinya tentu akan ada beberapa penyesuaian di sana-sini, sehingga program enam hari sekolah tersebut bisa hadir dalam format dan inovasi baru,” terangnya.
Kabid TK/SD Dinas Pendidikan Kabupaten Padangpariaman, Asmi menegaskan kesiapan pihaknya untuk lebih meningkatkan pengawasab dan mengawal pelaksanaan enam hari sekolah di lingkungan lembaga pendidikan tingkat SD maupun SMP di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Padangpariaman.
Bagaimanapun menurutnya, untuk bisa menerapkan program lima hari sekolah tentunya banyak hal yang mesti dipertimbangkan. Baik faktor plus atau minusnya. “Yang terpentang bagi kita tentunya, apakah lima hari atau enam hari sekolah, terpenting tentunya bagaimana proses pembelajaran bisa berjalan efektif sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Untuk itu jajaran Pengawas tentunya diharapkan agar lebih maksimal dalam melakukan pengawasan dan monitoring di lapangan. Sehingga diharapkan program enam hari sekolah yang dilaksanakan bisa berjalan optimal dalam rangka meningkatkan pencapaian tujuan pendidikan dan pencapaian target kurikulum seperti diharapkan,” tambahnya. (efa)
