SUDIRMAN, METRO–Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Baitul Mall Wa Tamwil (BMT) Alfataya, Payakumbuh, ditunjuk Kementerian Keuangan RI Dirjen Perbendaharaan Pusat Investasi Pemerintah sebagai penyalur pembiayaan Ultra Mikro usaha masyarakat Payakumbuh dan Lima Puluh Kota, di Sumatera Barat.
Ditandai dengan penandatanganan akad pembiayaan kerjasama antara Pimpinan KSPPS BMT Alfataya Payakumbuh-Lima Puluh Kota, Edi Kusmana dengan Direktur Kerjasama Pendanaan dan Pembiayaan Pusat Investasi Pemerintah, Muhammad Yusuf, di Jakarta. “Alhamdulillah, keputusan tentang penunjukan KSPPS BMT Alfataya sebagai penyalur Pembiayaan Ultra Mikro pada Pusat Investasi Pemerintah tertuang dalam surat keputusan kementerian keuangan Republik Indonesia Dirjen Perbendaharaan Pusat Investasi Pemerintah melalui surat keputusan Direktur Utama pusat investasi Pemerintah Nomor KEP.16/IP/2024 tanggal 28 Februari 2023 di Jakarta,” ungkap Edi Kusmana, Sabtu (16/3).
Disampaikan Edi Kusmana yang didampingi Sekretaris KSPPS BMT Alfataya Robi Hidayat, ST dan Bendahara Almaida, SE, usai menandatangani akad Pembiayaan Kerjasama menyebut akan dipergunakan untuk perkuatan permodalan bagi anggota koperasi Syariah BMT Alfataya.
“Kita bersyukur sekali dibulan suci Ramadhan ini KSPPS BMT Alfataya kembali mendapatkan kepercayaan untuk terus menumbuhkembangkan UMKM yang berada di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota khususnya Sumatera Barat secara umum,” ucap Edi Kusman.
Pada pembiayaan tahap pertama ini sebut Edi Kusmana bisa direalisasikan minimal untuk 100 anggota. “InsyaAlloh minimal 100 anggota bisa pada tahap pertama ini, dan kedepan juga kita akan bekerja sama dengan PIP untuk scale Up UMKM naik kelas melalui program pembinaan dan pengembangan UMKM,” harapnya.
Dikatakan Edi Kusmana, KSPPS BMT Alfataya saat ini merupakan Koperasi yang berbadan hukum wilayah provinsi, namun tetap berada dibawah binaan Dinas Koperasi setempat yakni Kota Payakumbuh dan berharap bisa mampu mengembangkan lebih luas lagi di Sumatera Barat.
Program pembiayaan ini dikhususkan untuk meningkatkan ekonomi produktif bagi anggota Koperasi secara khusus dan terbuka bagi masyarakat yang ingin bergabung menjadi anggota KSPPS BMT Alfataya yang bersifat terbuka bagi masyarakat luas.
Menurut Edi Kusmana, untuk mendapatkan kepercayaan dari Kementerian keuangan sebagai lembaga penyalur pembiayaan Ultra Mikro, tidaklah muda, mesti memenuhi kriteria diantaranya memiliki pengalaman dalam pembiayaan usaha mikro, kecil dan menengah paling sedikit 2 (dua) tahun.
Kemudian sehat dan berkinerja baik, memiliki system’ yang terkoneksi dan atau kompatibel dengan sistem yang digunakan oleh BLU PIP dan tentu dimiliki oleh Pemerintah Daerah atau terafiliasi dengan lembaga milik Pemerintah/pemerintah daerah.
Direktur Kerjasama Pendanaan dan Pembiayaan Pusat Investasi Pemerintah, Muhammad Yusuf, menyampaikan dan berharap Sumatera Barat mampu menyerap lebih banyak dana pembiayaan PIP untuk mengembangkan UMKM khususnya dan mampu menggerakkan sektor ekonomi produktif. “Kita harapkan melalui kerjasama dengan KSPPS BMT Alfataya kedepan mampu menggandeng lembaga sejenis untuk mendapatkan akses penguatan permodalan dari Pusat Investasi Pemerintah,” harapnya disela-sela penandatangan akad pembiayaan kerjasama. (uus)






