“Mereka sudah kita serahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil untuk di data dan dimintai keterangannya lebih lanjut, dan orang tua mereka juga kita panggil sebagai penjamin,” tutur Rio Ebu.
Ia berharap masyarakat Kota Padang ataupun warga luar Kota Padang agar tidak menyalahgunakan fasilitas umum karena bisa memicu timbulnya gangguan trantibum di wilayah Kota Padang.
“Kami harap, para orang tua lebih memperketat lagi dalam melakukan pengawasan kepada putra-putrinya, Jangan biarkan mereka keluyuran hingga larut malam atau sampai pagi, jika orangtua lengah dalam melakukan pengawasan maka bisa merugikan diri mereka sendiri dan juga bisa menimbulkan keresahan bagi masyarakat karena ulah mereka nantinya,” tutur Rio.
Dia juga berpesan pada warga Kota Padang yang duduk-duduk di fasilitas umum untuk ikut menjaga keindahan dan kebersihan di tempat ia duduk, dengan tidak membuang sampah sembarangan dan tidak merusak fasilitas umum yang ada di Kota Padang. (brm)
