Menurut AKP Syafri, setelah beberapa jam patroli, pihaknya menemukan pelaku IN berdiri di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan. Pihaknya selanjutnya menghampiri pelaku dan menginterogasinya untuk menanyakan tujuannya berada di sana.
“Ketika kami interogasi, pelaku malah terlihat ketakutan dan gugup. Saat itu juga kami geledah tubuhnya dan ditemukanlah kotak rokok dalam saku celananya. Saat kami cek, dalam kotak rokok ada dua paket sabu dibungkus plastik bening,” ujar AKP Syafri.
Selanjutnya, kata AKP Syafri, tim melakukan penyitaan terhadap barang bukti dan membawa tersangka beserta barang bukti ke Polresta Bukittinggi untuk proses lebih lanjut.
“Tersangka IN merupakan residivis yang sebelumnya sudah melakukan perbuatan serupa namun tidak jera. Dari pengakuannya, narkoba jenis sabu didapat dari temannya di Pekanbaru,” tukasnya. (pry)
