Setelah mendapatkan informasi tersebut, kata Reggy, pihaknya langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan sesampainya di lokasi tersebut, petugas menemukan sebanyak kurang lebih 70 orang.
“Di antaranya ada yang memegang senjata tajam, diduga digunakan untuk melakukan aksi tawuran. Kami langsung melakukan pembubaran, pada saat pembubaran tim mengamankan beberapa pemuda yang hendak kabur dari petugas,” katanya.
Tiga pemuda yang diamankan tersebut, masing-masing berinisial MA (19), F (19) dan GR (18). Selain itu, sejumlah barang bukti (BB) juga disita berupa enam telepon seluler (ponsel) beserta empat motor. Masing-masing dengan nomor polisi (nopol) BA 2234 FW, BA 2395 WM dan dua lainnya tidak memilik plat nomor.
“Pelaku sudah kami amankan untuk diminta keterangan lebih lanjut. Dengan dilakukannya penindakan ini, kami mengharapkan bisa memberikan efek jera. Bagi yang kedapatan membawa senjata tajam tentu akan kita proses hukum. Untuk itu kepada orang tua kami minta untuk mengawasi anak-anaknya,” tutupnya. (ozi)
