PDG.PARIAMAN, METRO–Aksi balap liar dan tawuran yang meresahkan masyarakat kembali marak di Bulan Ramadhan ini di Kabupaten Padangpariaman. Namun, mengantisipasi aksi kenakalan remaja itu, jajaran Polres Padangpariaman bergerak cepat melakukan penindakan terhadap para pelakunya.
Hal itu dibuktikan baru-baru ini, tim gabungan dari Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman mengamankan tiga dari 70 orang pemuda yang diduga kuat hendak melakukan aksi balap liar dan tawuran pada Jumat dini hari (15/3).
Kasat Reskrim Polres Padangpariaman, Iptu AA Reggy mengatakan, pemuda tersebut diamankan di jalan lintas Padang-Bukittinggi, tepatnya Korong Pasa Limau, Nagari Kapalo Hilalang, Kecamatan 2X11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar.
“Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat sekitar bahwasanya di kawasan tersebut sering dijadikan sebagai tempat untuk balap liar dan tawuran,” kata Reggy via keterangan tertulis.
